Minggu, 19 Januari 2014

Mengapa koperasi bisa tetap bertahan pada saat terjadi krisis moneter



           Usaha Mikro, Kecil dan Menengah adalah usaha yang sudah terbukti berhasil
dalam mengatasi berbagai krisis. Di Indonesia ketika krisis moneter terjadi di tahun
1997 UMKM terbukti mampu untuk tetap eksis dan berkembang dan menjadi penye-
lamat perekonomian bangsa berkat kemampuannya memberikan sumbangan yang
signifikan kepada Produk Domestik Bruto (PDB) maupun penyerapan tenaga kerja.

Data tahun 2003 menunjukkan bahwa jumlah UMKM secara nasional di Indonesia
ada 42,4 juta dengan memberikan sumbangan terhadap PDB mencapai Rp 1.013,5
trilyun (56,7% dari total PDB) dan kemampuan penyerapan tenaga kerja sebesar
79 juta jiwa (Karsidi, 2005 : 2). Kemampuan bertahan UMKM ini dipertegas oleh
Presiden Indonesia : Soesilo B. Yudhoyono mengakui bahwa keberhasilan Indonesia
bertahan dari dampak krisis keuangan global yang tengah melanda negara-negara
Barat tidak terlepas dari peran koperasi dan UMKM (Koran Jakarta, tt.). Tidak aneh
jika beberapa lembaga dunia melihat UKMN sebagai pencipta lapangan kerja (ILO).

            Ada beberapa alasan mengapa UKM dapat bertahan di tengah krisis moneter 1997 lalu. Pertama, sebagian besar UKM memproduksi barang konsumsi dan jasa-jasa dengan elastitas permintaan terhadap pendapatan yang rendah, maka tingkat pendapatan rata-rata masyarakat tidak banyak berpengaruh terhadap permintaan barang yang dihasilkan. Sebaliknya kenaikan tingkat pendapatan juga tidak berpengaruh pada permintaan. Kedua, sebagian besar UKM tidak mendapat modal dari bank. Implikasinya keterpurukan sektor perbankan dan naiknya suku bunga, tidak banyak mempengaruhi sektor ini. Berbeda dengan sektor perbankan bermasalah, maka UKM ikut terganggu kegiatan usahanya. Sedangkan usaha berkala besar dapat bertahan. Di Indonesia, UKM mempergunakan modal sendiri dari tabungan dan aksesnya terhadap perbankan sangat rendah.

            Terbukti saat krisis global yang terjadi beberapa waktu lalu, UKM hadir sebagai suatu solusi dari sistem perekonomian yang sehat. UKM merupakan salah satu sektor industri yang sedikit bahkan tidak sama sekali terkena dampak krisis global yang melanda dunia. Dengan bukti ini, jelas bahwa UKM dapat diperhitungkan dalam meningkatkan kekompetitifan pasar dan stabilisasi sistem ekonomi yang ada. Kegiatan UKM meliputi berbagai kegiatan ekonomi, namun sebagian besar berbentuk usaha kecil yang bergerak disektor pertanian.

            Dalam pembangunan ekonomi di Indonesia UKM selalu digambarkan sebagai sektor yang mempunyai peranan penting, karena sebagian besar jumlah penduduknya berpendidikan rendah dan hidup dalam kegiatan usaha kecil baik di sektor tradisional maupun modern. Peranan usaha kecil tersebut menjadi bagian yang diutamakan dalam setiap perencanaan tahapan pembangunan yang dikelola oleh dua departemen yaitu Departemen Perindustrian dan Perdagangan, serta . Departemen Koperasi dan UKM

            Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.
Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut:
1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah)
3. Milik Warga Negara Indonesia
4. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar
5. Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.


referensi : 

http://journal.unpar.ac.id/index.php/JABCebis/article/download/9/9
http://henihendrayani.blogspot.com/2012/03/peran-ukm-terhadap-pertumbuhan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar